Selasa, 01 Februari 2011

Berharap Perubahan pada Mantan Kombatan

KESEPAKATAN damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dimediasi oleh Martti Ahtisaari melalui Crisis Management Initiative (CMI) 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, telah membuka harapan perubahan bagi Aceh masa depan. Beberapa poin penting dalam MoU Helsinki mulai dijalankan. Di antaranya pilkadasung untuk memilih kepala pemerintahan Aceh pada tahun 2006 dan pemilu legislatif dengan melibatkan partai lokal pada tahun 2009.
Para mantan kombatan GAM terlihat berpartisipasi penuh dalam dua moment pemilu lokal itu. Melalui bendera Partai Aceh (PA) mereka mengusung sejumlah jagoan untuk bertarung dalam kontes politik. Hasilnya, hampir seluruhnya tampil sebagai pemenang dalam pesta demokrasi Aceh. Sejumlah kabupaten/kota di Aceh telah berada di bawah kekuasaan mantan kombatan. Posisi gubernur Aceh juga telah berada di tangan mantan gerilyawan GAM. Jabatan-jabatan eksekutif itu sebagian besar dengan mudah mereka rebut. Suksesi kepala daerah rata-rata dimenangkan dalam satu putaran oleh kandidat yang mereka usung.
Kemenangan mantan kombatan kian sempurna, manakala hasil pemilu legislatif memperlihatkan perolehan suara PA yang sangat dominan. Bahkan, di semua kabupaten pesisir timur (Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa dan Tamiang) kemenangan PA sangat menakjubkan. Puluhan partai politik lain, baik parnas maupun parlok, harus rela hanya menjadi ‘penonton’ menyaksikan keperkasaan PA dalam mendulang suara rakyat.
DPRK telah dipenuhi oleh para mantan kombatan. Fraksi PA juga sangat gemuk. Anggota legislatif dari partai lain yang rata-rata hanya memperoleh ‘kursi patah’ harus menggabungkan diri agar dapat membentuk satu fraksi bersama. Semua ini menjadi bukti betapa besarnya harapan perubahan yang diidamkan rakyat pada mantan gerilyawan yang dikenal gigih menyuarakan pengembalian harkat dan martabat bangsa Aceh.
Untuk level provinsi, dari 69 kursi DPRA yang tersedia sebanyak 33 kursi (48 persen) disabet oleh PA. Golkar yang sebelumnya berjaya harus rela melepaskan tongkat pimpinan DPRA untuk diambilalih oleh mantan tahanan politik. Dengan pelantikan anggota DPRA 30 September 2009 yang didominasi oleh wajah-wajah baru dari PA, maka sempurna sudah kekuasaan di tangan mantan kombatan yang selama puluhan tahun mengusung senjata demi cita-cita pengembalian supremasi Aceh.
Menuju Aceh baru
Empat tahun pascapenandatanganan MoU Helsinki, mantan pejuang GAM telah menjadi nakhoda Aceh dengan mengambil-alih jabatan-jabatan eksekutif dan legislatif sekaligus. Fase Aceh baru dengan tongkat pimpinan di tangan mantan kombatan telah dimulai. Aceh baru ditandai perubahan paradigma GAM dalam memaknai perjuangan, dari perjuangan bersenjata menuju perjuangan politik berbasis demokrasi. Aktivis GAM yang sebelumnya tidak mendapat kesempatan mewarnai negeri ini kini telah memperoleh kesempatan emas itu.
Pemerintah RI tampak ikhlas menerima mereka menjadi pimpinan di negeri yang sangat berjaya di masa Sultan Iskandar Muda. Ini menjadi indikator bahwasanya komunikasi politik antara mantan kombatan dengan pemerintah pusat telah terjalin dengan baik, dan seharusnya ditingkatkan demi percepatan kemajuan Aceh. Perbedaan penafsiran terhadap butir-butir MoU Helsinki perlu diluruskan sehingga memudahkan pewujudan cita-cita awal saat MoU itu ditandangani di depan khalayak internasional di Finlandia. UUPA yang telah ada tidak mesti dianggap batal, melainkan perlu disempurnakan agar mampu menjabarkan secara lurus naskah MoU Helsinki.
Bersatunya kekuasaan eksekutif dan legislatif di tangan mantan kombatan sejatinya semakin memperlebar kesempatan mengangkat harga diri rakyat Aceh di masa mendatang. Para mantan kombatan yang ketika bergerilya kerab menjanjikan masa depan lebih baik jika kekuasaan berada di tangan ‘orang Aceh’ dengan leluasa dapat membumikan semua cita-cita luhur itu. Rakyat Aceh menunggu kiprah mereka dalam mewujudkan janji-janji masa lampau, terutama janji di masa kampanye.
Aceh baru = Aceh lama
Agaknya, Aceh baru yang dicita-citakan oleh mantan kombatan dan orang Aceh adalah reinkarnasi Aceh lama. Dikatakan reinkarnasi Aceh lama karena yang diimpikan oleh rakyat adalah terwujudnya Aceh yang mandiri, berwibawa, makmur, cerdas, dan dapat bergaul dengan semua bangsa (kosmopolit) sebagaimana keadaan Aceh lama di masa kesultanan tempo dulu.
Jika kita buka kembali lembaran naskah MoU Helsinki, sebenarnya sebagian besar cita-cita itu tertuang di sana. Sebagai bahan renungan bagi eksekutif dan anggota legislatif yang baru dilantik, berikut dikutip kembali beberapa poin MoU Helsinki yang menggambarkan pengembalian Aceh lama sebagai wujud Aceh baru. “Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang, dan himne (butir 1.1.5.) “Aceh berhak melakukan perdagangan dan bisnis secara internal dan internasional serta menarik investasi dan wisatawan asing secara langsung ke Aceh” (butir 1.3.2). “Aceh melaksanakan pembangunan dan pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh” (butir 1.3.5).
“Aceh akan menikmati akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing melalui laut dan udara (butir 1.3.7). “Persetujuan-persetujuan internasional yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh (butir 1.1.2.b). Agaknya beberapa poin MoU Helsinki di atas belum terimplementasi, dan ini menjadi tantangan bagi mantan kombatan yang telah mendominasi kekuasaan. Kita yakin mereka mampu menjabarkan semua amanah MoU yang telah disepakati bersama Pemerintah Pusat. Kita juga yakin mereka mampu menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat dan DPR-RI guna percepatan pemakmuran Aceh yang nyaris belum pernah merasakan nikmat sejak republik ini berdiri.
Kita tentu tidak berharap kesempatan emas yang sudah dalam genggaman itu berlalu sia-sia, apalagi kesempatan itu biasanya tidak datang dua kali. Sebaliknya, kita berharap semoga mereka akan bekerja keras dalam meniti jalan menuju pewujudan Aceh baru yang lebih baik dan hasilnya dapat dirasakan dalam periode lima tahun mendatang sehingga menumbuhkembangkan kepercayaan rakyat pada mereka. Semoga!

0 komentar:

Template x-template.blogspot.com